Lanjutkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Angkat Bicara Soal Sisa Anggaran yang Dikembalikan Ke Kas Negara

- 31 Januari 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi: Tidak Dianggarkan di APBN 2021, BSU Kemnaker atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dilanjut?
Ilustrasi: Tidak Dianggarkan di APBN 2021, BSU Kemnaker atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dilanjut? /Instagram.com/@kemnaker//

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode Hari ini, Al Ambil Berkas Perkara di Pengadilan, Mirna Pergi dari Rumah

Hal itu, bertujuan agar bantuan pemerintah berupa BSU tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja atau buruh yang belum menerima.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan," katanya.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah