Hal itu, bertujuan agar bantuan pemerintah berupa BSU tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja atau buruh yang belum menerima.
"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan," katanya.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini," pungkasnya.***