Kabar Baik Ibu Rumah Tangga Dapat BLT, Berikut Langkah-langkah Cek Data di Laman dtks.kemensos.go.id

- 8 Februari 2021, 17:46 WIB
Segera Cairkan BLT Ibu Rumah Tangga. Berikut Syarat Lengkapnya
Segera Cairkan BLT Ibu Rumah Tangga. Berikut Syarat Lengkapnya /Pikiran-rakyat.com/.*/Pikiran-rakyat.com

MANTRA SUKABUMI - Pandemi Covid-19 menyebabkan berbagai sektor perekonomian masyarakat menurun drastis, sehingga menyebabkan perekonomian masyarakat lumpuh dan terpuruk.

Untuk memulihkan dan membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi ini pemerintah menggelontorkan berbagai macam bantuan kepada masyarakat diantaranya bantuan bagi Ibu Rumah Tangga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Tidak hanya kaum pekerja saja yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah, bantuan langsung tunai juga diberikan kepada ibu rumah tangga.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsyudi Berduka: Almarhum Organisatoris Hebat 

Bantuan sebesar Rp 200.000 per keluarga itu masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Namun demikian, masih banyak ibu rumah tangga yang kebingungan memperoleh bantuan dari pemerintah tersebut.

Nah, supaya tidak penasaran, Anda bisa mengecek bansos pemerintah baik Bansos Sosial Tunai (BST), PKH maupun BNPT. Bantuan tersebut bisa di cek secara online di DTKS Kementerian Sosial RI dengan cara sebagai berikut :

1. Klik atau buka halaman browser dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID peserta yang Anda inginkan

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah