6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :
Warga Negara Indonesia
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Memiliki usaha mikro
Bukan ASN, TNI/POLRI
Bukan pegawai BUMN/BUMD.***