Pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang telah ditentukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Dilansir dari Kemenkop UKM, adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:
1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) DI SINI
2.Isi nomor NIK KTP
3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.