MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menggelontorkan dana bantuan tidak hanya berupa bantuan tunai atau memberikan stimulus kepada masyarakat, tagihan listrik dan token pun mendapat bantuan stimulus dari PLN.
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi yang dirasakan masyarakat pada masa pandemi covid-19 ini.
Caranya mudah loh klaim token listrik bisa dilakukan dengan hanya menggunakan WhatsApp atau dengan mengakses www.pln.co.id.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Baca Juga: Usai Bertemu Abu Janda, Natalius Pigai: Produsen Kejahatan Ada dalam Lingkaran Kekuasaan
Sebelumnya pengguna listrik PLN dapat stimulus pembayaran listrik gratis dan diskon yang diberikan pemerintah selama tiga bulan, yakni mulai April, Mei, hingga Juni lalu diperpanjang Desember 2020, dan program ini kembali diperpanjang pada 2021.
Bantuan tersebut diberikan khusus kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.
Khusus untuk bisnis dan industri kecil, pemerintah membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA selama enam bulan, mulai Mei hingga Oktober 2020.
Berikut cara untuk mendapatkan stimulus tagihan listrik dari pemerintah melalui PLN: