Tunggu Apa lagi? Login ke www.prakerja.go.id, Segera Daftarkan Diri Anda dan Ikuti Petunjuknya di Bawah ini

- 24 Februari 2021, 06:35 WIB
Ketentuan jumlah maksimal penerima Kartu Prakerja gelombang 12 dalam satu KK .
Ketentuan jumlah maksimal penerima Kartu Prakerja gelombang 12 dalam satu KK . /Dok. Setkab RI/Setkab RI

Namun, untuk Anda yang akunnya sudah diverifikasi silahkan segera login dan gabung Gelombang 12, agar masuk ke tahap seleksi.

Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Dini Besok Rabu 24 Februari 2021: Hati-hati Cuaca Buruk Berpotensi Hujan dan Banjir

"Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi,

jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke

Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi," lanjutnya. 

 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)Sementara untuk syarat agar bisa mengikuti seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 12, berikut mantrasukabumi.com lansir dari laman resmi www.prakerja.go.id, simak selengkapnya:

Sebelum mengikuti seleksi, pastikan terlebih dahulu Anda:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah