MANTRA SUKABUMI - Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020, Program Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial.
Sehingga tujuan program yang semula hanya untuk peningkatan kapasitas, ditambah dengan tujuan untuk membantu daya beli pekerja atau buruh dan pelaku UMK yang terdampak pandemi Covid-19.
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka, adapun untuk pendaftaran bisa langsung mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: MUI Minta Jokowi Ditahan, Muannas Alaidid: Terlanjur Benci Akut Sampai Ambil Alih Tugas Polisi
Dilansir mantrasukabumi.com dari prakerja.go.id pada Sabtu, 27 Februari 2021, pelajari dan ikuti panduan di bawah ini untuk mengikuti program:
Sebelum daftar, pastikan kamu:
- WNI
- Minimal berusia 18 tahun