MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abas meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditahan atas kasus kerumunan di NTT.
Pasalnya, kasus kerumunan Jokowi sama halnya dengan kasus Habib Rizieq Shihab pada saat itu.
Dalam hal ini, Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid menanggapi terkait pernyataan wakil ketua umum MUI tersebut.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Innalillahi, Ayahanda Vicky Prasetyo Meninggal Dunia, Raffi Ahmad: Turut Berduka Cita
Dirinya mengatakan bahwasanya Wakil Ketua umum MUI terlanjur benci akut kepada Jokowi sehingga minta Jokowi ditahan.
Tak hanya itu, Muannas Alaidid juga menyampaikan bahwasanya Wakil Ketua Umum MUI tersebut telah mengambil alih tugas polisi untuk nahan menahan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Muannas Alaidid melalui akun Twitter milik pribadinya @muannas_alaidid pada Sabtu 27 Februari 2021.
Baca Juga: Istri Minta Duluan, Haruskah Seorang Suami Menolaknya, ini Ulasan Dalilnya