BLT BPUM UMKM 2021 Segera Dibuka Pemerintah dan akan Kembali Disalurkan, ini Cara untuk Dapatkannya

- 27 Maret 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi BLT UMKM. BLT BPUM UMKM 2021 Segera Dibuka Pemerintah dan akan Kembali Disalurkan, ini Cara untuk Dapatkannya.*
Ilustrasi BLT UMKM. BLT BPUM UMKM 2021 Segera Dibuka Pemerintah dan akan Kembali Disalurkan, ini Cara untuk Dapatkannya.* //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KemenkopUKM (@kemenkopukm)

 Baca Juga: Pandangan Gus Baha tentang Habib Rizieq Shihab: Ia Dzuriyah Rasul, Nahi Munkar Itu Baik

Program BLT BPUM Banpres UMKM ini disalurkan kepada pelaku usaha mikro dalam mendukung pemulihan ekonomi Nasional akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.

"Semoga penyaluran BPUM kali ini bisa kembali berjalan lancar, sehingga semakin banyak usaha mikro yang bisa menerima manfaatnya dan mampu untuk kembali bangkit serta maju menghadapi pandemi Covid-19," tulisnya kembali.

KemenKopUKM juga meminta kepada calon penerima BLT BPUM untuk menantikan informasi selanjutnya dari media sosial, website, serta di kementerian Koperasi dan UKM RI yang resmi.

Berikut Persyaratan Resmi yang diperlukan bagi pelaku usaha mikro bagi penetima BLT BPUM UMKM sebelumnya.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 27 Maret 2021: Sumarno Sebut Nama Elsa, Angga dan Al Terkejut

Baca Juga: Kemendikbud Ijinkan 14 Provinsi Gelar Sekolah Tatap Muka, Berikut Daftarnya

1. Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x