2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR
6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 27 Maret 2021: Detik-detik Elsa Akan Kembali Dipenjarakan Al
Baca Juga: Ikatan cinta 27 Maret 2021, Andin Akhirnya Temukan Bukti Kuat Atas Kematian Roy, Elsa Kian Terancam
Sementara bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Untuk mengetahui informasi penyaluran BLT BPUM UMKM dapat mengikuti media sosial Kementerian Koperasi dan UKM (@kemenkopukm) dan website resmi di kemenkopukm.go.id.***