MANTRA SUKABUMI - Ditengah kebijakan pemerintah melarang mudik pada waktu lebaran tahun 2021, sebagai konvensasinya pemerintah akan mencairkan bansos kepada masyarakat walaupun pada waktu libur.
Bansos 2021 yang tetap cair pada libur lebaran merupakan keputusan Kementerian Koordinator PMK, skema bansos sebagai kompensasi melarang masyarakat libur mudik Idul fitri 1442 Hijriah.
"Pemberian bantuan sosial akan disesuaikan waktunya dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) seperti tahun lalu akan ditentukan kemudian," ujar Muhadjir Effendy, dikutip mantrasukabumi.com, dari laman ANTARA pada Sabtu, 27 Maret 2021.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Mumpung Masih Ada Waktu, Nanti Malam Listrik di Indonesia dan Seluruh Dunia akan Mati
Dalam kesempatan yang sama, terkait pencairan bansos 2021 pada libur lebaran disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Mensos Risma menegaskan bahwa bansos 2021 pada masa libur lebaran Idul Fitri tetap disalurkan dan akan disalurkan sekitar awal Mei 2021.
“Untuk bulan Mei, bersamaan dengan bulan lebaran kita akan serahkan di awal bulan mei,” kata Risma.
Sementara itu, bantuan khusus untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, Mensos Risma memperkirakan akan cair di akhir minggu ke-1 atau awal minggu ke-2 bulan Mei.