Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM di Bank BRI melalui eform.bri.co.id

- 8 Mei 2021, 10:30 WIB
Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM di Bank BRI melalui eform.bri.co.id./
Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM di Bank BRI melalui eform.bri.co.id./ /Pixabay/EmAji/

Dilansir dari BPUM tahun 2020 lalu, berikut cara daftar dan syarat menjadi penerima Banpres BPUM UMKM:

• Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu: 

 Baca Juga: Hukum dan Tata Cara Puasa Syawal 2021, Amalan Sunnah yang Dianjurkan Nabi

• Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

• Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

• Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK

• Memiliki usaha mikri

• Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI

• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

• Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah