Kunjungi laman eform.bri.co.id
Kemudian Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
Baca Juga: Tak Terima Dituding Sebagai Pemicu Perang Israel, Mujahidin Al-Qosam Ancam Target Haikal Hasan
Masukkan kode verifikasi
Lanjutkan ke proses inquiry
Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika namamu tercantum namun belum ditransfer, hal itu mungkin dikarenakan proses pencairan di Kemenkeu belum selesai.
Nantinya Kemenkop UKM akan mengumumkan lebih detail terkait pencairannya.***