Kemudian Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
Masukkan kode verifikasi
Lanjutkan ke proses inquiry
Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Baca Juga: Jangan Biasakan, Meniup Makanan Panas Dapat Akibatkan Penyakit Jantung dan Batu Ginjal
Jika namamu tercantum namun belum ditransfer, hal itu mungkin dikarenakan proses pencairan di Kemenkeu belum selesai.
Nantinya Kemenkop UKM akan mengumumkan lebih detail terkait pencairannya.***