MANTRA SUKABUMI - Tak dapat bantuan berupa BPUM UMKM, golongan pekerja masih bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta akan disalurkan pada golongan pekerja yang belum dapat bantuan termasuk BPUM UMKM.
Bagi pekerja yang tidak dapat BPUM UMKM, jangan khawatir, masih bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta. Cek cara mengetahuinya disini.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Ditolak Rakyat Israel, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu Terancam Kehilangan Jabatan
Sebagaimanan dikutip mantrasukabumi.com dari Kemnaker pada Rabu, 19 Mei 2021, berikut cara cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta melalui link kemnaker.go.id
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui link kemnaker.go.id
2. Klik daftar yang terdapat pada pojok kanan atas
3. Bagi pekerja yang belum memiliki akun, bisa melakukan daftar dengan mengklik Daftar Sekarang yang terdapat di bagian bawah kolom masuk.