Info Terbaru Pencairan BPUM Tahap 3 dan Cara Daftar Penerima BLT UMKM Mei 2021

- 19 Mei 2021, 05:29 WIB
Cek eform.bri.co.id BRI dan banpresbpum.id BNI untuk dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta UMKM.
Cek eform.bri.co.id BRI dan banpresbpum.id BNI untuk dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta UMKM. /Tangkap layar banpresbpum.id

MANTRA SUKABUMI - Info terbaru pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 dan cara daftar penerima BLT UMKM Mei 2021.

BPUM tahap 3 dari Kemenkop UKM cair kembali, cek cara daftar penerima BLT UMKM terbaru Mei 2021.

Segera cek jadwal pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 dari Kemenkop UKM, beserta cara daftar penerima BLT UMKM terbaru di Mei 2021.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Ditolak Rakyat Israel, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu Terancam Kehilangan Jabatan

BPUM merupakan program untuk membantu UMKM di masa pandemi COVID-19 berupa penambahan modal dari Kemenkop UKM.

Kemenko UKM memastikan mencairkan kembali BPUM di bulan ini, dengan jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta.

Rencananya, bantuan itu menyasar ke 12 juta pelaku usaha mikro atau UMKM. Sementara jumlah anggaran yang disiapkan dalam APBN mencapai Rp 11,76 triliun.

Baca Juga: Selamat Jalan, Komedian Bopak Sampaikan Kabar Kehilangan: Menjadi Permata di Tidur Panjangmu

Untuk mengecek daftar penerima terbaru BPUM, masyarakat bisa mengecek situs link BLT UMKM di eform.bri.co.id dengan cukup memasukkan nomor KTP di kolom yang disediakan.

Berikut cara mengecek daftar penerima terbaru BLT UMKM di Mei 2021:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Baca Juga: Dukung Israel Sejak Satu Minggu Lalu, Joe Biden Akhirnya Setujui Gencatan Senjata di Jalur Gaza Palestina

Berikut syarat agar bisa mendapat BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki eKTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Hingga berita ini ditulis, program BPUM sudah cair ke 8,6 juta pegiat UMKM di seluruh Indonesia.

Sementara yang bakal cair dalam waktu dekat yakni ke 9,8 juta UMKM. Rencananya, 1,2 juta UMKM bakal ditransfer BPUM mulai bulan ini secara bertahap.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah