Mumpung Ada Kesempatan, Segera Daftar Gelombang 17 Kartu Prakerja

- 5 Juni 2021, 20:39 WIB
Mumpung Ada Kesempatan, Segera Daftar Gelombang 17 Kartu Prakerja./*
Mumpung Ada Kesempatan, Segera Daftar Gelombang 17 Kartu Prakerja./* /Tangkapan layar website/www.prakerja.go.id//



MANTRA SUKABUMI - Gelombang 17 Kartu Prakerja sudah dibuka, Anda bisa daftar melalui link berikut.

Link tersebut adalah link resmi khusus untuk daftar Gelombang 17 Kartu Prakerja.

Lantas bagaimana cara untuk daftar Gelombang 17 Kartu Prakerja tersebut ? Simak berikut ini.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Benang Merah Gagal Haji 2021, Habib Fahmi: Gus Yaqut Arogan, Tegur Dubes Saudi hingga Dubes pun Diganti

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari instagram prakerja.go.id, Sabtu, 5 Juni 2021,  untuk daftar Gelombang 17 Kartu Prakerja,  ada Beberapa syarat yang harus dipenuhi.

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Sementara, bagi Anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik 'Gabung' ke Gelombang 17 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
ㅤㅤ
Untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Gelombang 17 Kartu Prakerja, Anda bisa kunjungi situs resmi yaitu www.prakerja.go.id

Baca Juga: Denny Darko Sebut Covid akan jadi Endemi dan Semua Orang Kena pada Waktunya
ㅤㅤ
Cara ikut seleksi:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK

3. Masukkan data diri

Kemudian ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Baca Juga: Guntur Romli Geram Dengan Pernyataan Haikal Sebut Haji Gagal Berangkat Karena Pemerintah Dzolimi HRS

5. Klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.***

Editor: Fauzan Evan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah