MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka peluang penyaluran bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM tahun 2021 melalui PT POS Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satria melalui kanal Youtube dalam program Diskusi Produktif Rabu Utama bahwa penyaluran bisa melalui PT POS Indonesia.
Menurut Eddy penyaluran melalui PT POS Indonesia dilakukan bagi daerah terpencil. Hanya saja lanjut Eddy, pihaknya belum melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT POS Indonesia.
Baca Juga: Gisel Kembali Jadi Sorotan, Gegara Beri Nama Aisyah untuk Kuda Gempita, Netizen: Itu Nama Istri Nabi
Eddy Satria menegaskan jika penyaluran dana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM tahun 2021 ini disalurkan melalui 3 bank, yakni Bank BRI, bank BNI, dan Bank BPD.
"Enggak, tidak ada. Bank yang ditunjuk adalah BRI, BNI, dan BPD. Kemungkinan kalau di daerah terpencil akan dilanjutkan dengan PT Pos, tapi kita belum PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Pos," ujar Eddy sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di Kanal Youtube Lawan Covid19 ID pada Senin, 7 Juni 2021.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 pemerintah menyalurkan dana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi 9,8 juta penerima dengan nominal Rp2,4 juta setiap penerima bantuan tersebut.
Sementara tahun ini pemerintah menyampaikan tambahan sebanyak 3 juta penerima, sehingga total bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 akan disalurkan kepada 12,8 juta penerima.