Hanya saja jumlah nominal yang akan diterima oleh penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 setengah dari nominal tahun lalu atau hanya Rp1,2 juta.
Baca Juga: Menegangkan, Beredar Video TNI-Polri Baku Tembak dengan KKB, Saat Rebut Bandara di Papua
Kementerian Koperasi dan UKM juga menjelaskan jika tahun ini calon penerima hanya diusulkan satu pintu lembaga, yakni Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota saja.
Pemerintah pada tahun 2021 ini akan menggelontorkan dana sebesar 15,36 Triliun yang diperuntukan bagi 12,8 juta penerima Banpres BPUM UMKM Rp1,2 juta.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah cara cek penerima BPUM UMKM di laman eform.bri.co.id:
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
Adapun untuk cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id adalah sebagai berikut: