Simak Cara Daftar BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3, Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id

- 9 Juni 2021, 17:25 WIB
Simak Cara Daftar BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3, Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id
Simak Cara Daftar BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3, Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id //Dok. Pikiran Rakyat/


MANTRA SUKABUMI – Tahun ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap 3 kembali dibuka oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Penerima Banpres BPUM akan menerima bantuan sebesar R1,2 juta.

BLT UMKM tahap 3 ini akan disalurkan kepada pelaku usaha dengan menggandeng Bank BNI sebagai penyalur, bantuan ini juga bisa disebut BLT UMKM PNM Mekaar.

Sebab bantuan BLT UMKM PNM Mekaar ini dipersembahkan oleh PT. Permodalan Nasional Madani (PNM), sedangkan uang yang akan diberikan pada bantuan ini sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

PT. Permodalan Nasional Madani atau PNM ini merupakan perusahan milik Negara atau BUMN, yang berkecimpung dalam pemberian modal kepada pelaku usaha dengan bunga rendah.

BLT UMKM PNM Mekaar ini menjadi prioritas utama yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan ini dengan melakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopUKM pada Rabu, 9 Juni 2021, mengenai cara daftar BLT UMKM 2021.

Sedangkan untuk cara daftar BLT UMKM 2021, yaitu sebagai berikut:

1. Mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM agar bisa dapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.

2. Selanjutnya melengkapi berkas sebagai berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

3. Untuk Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat usaha yang berbeda dengan alamat tempat tinggal bisa bawa SKU dengan cara membuat di pemerintah daerah setempat.

4. Mengisi formulir data diri yang tersedia.

5. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

Baca Juga: Daftar Menu dan Harga Resmi BTS Meal Indonesia yang Diserbu Army, Driver Ojol Dapat Uang hingga Snack

6. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari lembaga penyalur.

7. Pelaku usaha mikro akan dapat SMS berisi informasi bahwa dirinya dinyatakan memenuhi syarat dan berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta.

Setelah melakukan pendaftaran serta memenuhi syarat untuk menerima BLT UMKM PNM Mekaar, pelaku usaha bisa melakukan cek penerima bantuan ini dengan cara online. Cukup dengan menggunakan HP dan No KTP, yaitu sebagai berikut:

- Kunjungi laman https://banpresbpum.id

- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

- Klik cari

- Setelah itu akan mendapatkan pemberitahuan atau notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM PNM 2021.

Apabila Nama Anda terdaftar serta resmi mendapatkan bantuan BLT UMKM bisa langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.

Nah itulah cara daftar dan cek penerima bantuan BLT UMKM PNM Mekaar tahap 3 sebesar Rp1,2 juta.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah