Penghasilan Lebih dari Jumlah ini, Jangan Harap Dapat Terima BLT UMKM Tahap 3

- 10 Juni 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi BLT UMKM PNM Mekar Rp1,2 juta.*/
Ilustrasi BLT UMKM PNM Mekar Rp1,2 juta.*/ /ANTARA/

• Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Adapun untuk cara cek penerima BLT UMKM di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:

• Buka laman www.banpresbpum.id

• Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP

• Klik 'cari'

Baca Juga: Habib Rizieq Versus Wali Kota Bima Arya, Guntur Romli: Kalau Dia Gak Bohong, Gak Pernah Masuk Penjara

• Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI

Penerima BLT UMKM tahun 2020 lalu bisa kembali mendapatkan BPUM didasarkan pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, menggantikan Permenkop UKM Nomor 6 Tahun 2020.

"BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM, atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya," demikian tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 regulasi tersebut.

Dilansir dari BPUM tahun 2020 lalu, berikut cara daftar dan syarat menjadi penerima Banpres BLT UMKM:

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah