MANTRA SUKABUMI – Pelaku Usaha Mikro bisa melakukan cek penerima BLT UMKM hanya bermodalkan dengan HP dan NIK KTP.
Melakukan cek dengan modal HP dan NIK KTP untuk mengetahui apakah pelaku usaha mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta yang diberikan oleh Kemenkop UKM.
Adapun cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta cukup menyiapkan modal HP dan NIK KTP, sebab hal ini dilakukan secara online baik di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Baca Juga: Faldo Maldini ke Anies Baswedan: Setiap Beliau Ngomongin Covid, Ada Aja Masalah Baru yang Muncul
Perlu ada ketahui jika NIK KTP anada terdaftar di eform.bri.co.id berarti pelaku usaha terdaftar di BRI dan apabila terdaftar di banpresbpum.id maka terdaftar di BNI.
Akan tetapi untuk mengetahui apa pelaku usaha menerima atau tidak BLT UMKM Rp1,2 juta maka akan mendapatkan pemberitahuan seperti berikut:
“Nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa KTP.”
Apabila BLT UMKM Rp1,2 juta gagal didapatkan oleh pelaku usaha mikro maka akan muncul tulisan “nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.