Uang Bantuan BLT BPUM UMKM 2021 dapat Anda Terima jika Terdaftar, Segera Cek Nama Anda di banpresbpum.id

- 17 Juni 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi Uang Bantuan BLT BPUM UMKM 2021 dapat Anda Terima jika Terdaftar, Segera Cek Nama Anda di banpresbpum.id.
Ilustrasi Uang Bantuan BLT BPUM UMKM 2021 dapat Anda Terima jika Terdaftar, Segera Cek Nama Anda di banpresbpum.id. /*/Pixabay/MarCuesBo//

MANTRA SUKABUMI - Bantuan uang dari program BLT BPUM UMKM dapat Anda terima jika nama Anda sudah terdaftar,oleh sebab itu segera cek di Link berikut ini siapa jtahu sudah terdaftar.

Seperti yang kita ketahui, BLT BPUM UMKM merupakan salah satu bantuan berupa uang dari pemerintah untuk masyarakat agar perekonomiannya meningkat.

Anda bisa cek nama Anda di Link berikut ini supaya bisa mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan berupa uang melalui BLT BPUM UMKM.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm, penerima bantuan BLT BPUM UMKM 2021 bisa dicek melalui Link ini.

Untuk diketahui, bantuan BPUM UMKM yang disalurkan melalui BRI dan Bank BNI sebesar Rp1,2 juta.

Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat cek di situs eform.bri.co.id untuk cek penerima bantuan BLT BPUM UMKM melalui bank BRI.

Caranya sangat mudah cukup dengan memasukan NIK KTP.

Namun, Jika nama Anda tidak tercantum sebagai penerima bantuan melalui bank BRI dengan situs eform.bri.co.id.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah