MANTRA SUKABUMI - BLT BPUM UMKM sampai saat ini masih disalurkan kepada para pelaku Indonesia.
Namun anda perlu memastikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapatkan BLT BPUM UMKM 2021.
Anda dapat cek di sini untuk dapat penuhi persyaratan sebagai penerima BLT BPUM UMKM 2021.
Baca Juga: Kasus Abu Janda Tak Jelas, Ketum KNPI Haris Pertama: Apakah Punya Kekebalan Hukum ?
Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm, persyaratan penerima bantuan BLT BPUM UMKM 2021 bisa dicek disini.
Untuk diketahui, bantuan BPUM UMKM yang disalurkan melalui BRI dan Bank BNI sebesar Rp1,2 juta.
Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat cek di situs eform.bri.co.id untuk cek penerima bantuan BLT BPUM UMKM melalui bank BRI.
Caranya sangat mudah cukup dengan memasukan NIK KTP.