PPKM Darurat Resmi Bergulir, Menkeu Sri Mulyani Percepat Penyaluran BLT Desa ke 8 Juta Penerima

- 2 Juli 2021, 17:07 WIB
PPKM Darurat Resmi Bergulir, Menkeu Sri Mulyani Percepat Penyaluran BLT Desa ke 8 Juta Penerima
PPKM Darurat Resmi Bergulir, Menkeu Sri Mulyani Percepat Penyaluran BLT Desa ke 8 Juta Penerima /Instagram.com/@smindrawati

MANTRA SUKABUMI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan mempercepat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, sebagai respon diberlakukannya PPKM darurat.

Menkeu Sri Mulyani memaparkan, BLT Desa di tengah PPKM darurat ini akan dibagikan untuk 8 juta penerima.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, BLT Desa tersebut sangat penting untuk disalurkan demi menjaga kesejahteraan masyarakat di masa PPKM darurat.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Hal ini dipaparkan oleh Menkeu Sri Mulyani saat konferensi persi di Jakarta pada Jumat, 2 Juli 2021 via daring.

Dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA, BLT Desa ini penting diberikan terutama untuk warga yang berada di zona merah Covid-19.

"Diberikan kepada warga miskin atau yang tidak mampu di desa dengan besaran Rp300 ribu per kelompok penerima per bulan sehingga akan diperkirakan 8 juta kelompok penerima dengan anggaran Rp28,8 triliun," tuturnya.

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, Dana Desa (DD) sebesar Rp72 triliun diprioritaskan untuk BLT Desa untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Menurut laporan, DD sudah disalurkan sebanyak 38,1 persen atau setara Rp27,41 triliun hingga Kamis, 1 Juli 2021.

Sementara itu, DD yang dialokasikan untuk BLT Desa baru mencapai 17,5 persen atau Rp5,05 triliun dari target.

BLT Desa tersebut baru disalurkan kepada 5,02 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Artinya di dalam dana desa itu masih ada anggaran yang sangat memadai karena baru 5 juta mendapatkan dan baru Rp5 triliun yang dibelanjakan," kata Sri Mulyani.

Berikut adalah rincian yang diberikan Menkeu Sri Mulyani, terkait KPM BLT Desa ini:

1. Petani dan buruh tani sebanyak 2,46 juta (49,2 persen)

2. Pedagang dan UMKM sebanyak 216,05 ribu (4,32 persen)

3. Nelayan dan buruh nelayan sebanyak 165,503 ribu (3,31 persen)

4. Buruh pabrik sebanyak 96,99 ribu (1,94 persen)

5. Guru 9,38 ribu (0,9 persen)

6. Kelompok lainnya sebanyak 1,55 juta (31 persen).

Baca Juga: Berikut Tanggal Penyaluran dan Perluasan Bansos Ketika PPKM Darurat Jawa-Bali

Untuk mempercepat penyaluran BLT Desa, pemerintah melakukan relaksasi penerimaan BLT Desa melalui penetapan KPM.

Upaya tersebut dilakukan dengan cara, melakukan review penduduk kurang mampu di desa berdasarkan data KPM tahun 2020.

Setelah itu, pemerintah akan memberikan keleluasaan kepada musyawarah desa untuk menambah KPM.

"BLT Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini Sehingga dalam pelaksanaan PPKM darurat ini masyarakat bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu," papar Menkeu Sri Mulyani.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah