MANTRA SUKABUMI - Segera login dtks.kemensos.go.id untuk memastikan nama anda terdaftar penerima BST.
Pemerintah mengumumkan akan memperpanjang penyaluran bansos BST bagi 10 juta penerima.
Perpanjangan Bantuan Sosial (bansos) BST dilakukan setelah pemerintah menetapkan PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Baca Juga: Heboh, Akui Salah Jerinx SID Akhirnya Minta Maaf, dr Tirta: Semoga Dia Tidak Sembarang Menuduh
Baca Juga: Ferdinand Desak Anies Baswedan Minta Maaf Karena Permalukan Indonesia: Lebih Elegan Jika Mundur
Karena itu, untuk mengetahui nama anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu atau tidak segera login melalui web dtks.kemensos.go.id.
Sementara itu, seperti diberitakan, perpanjang bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) bagi 10 juta penerima.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengumumkan perpanjangan BST bagi 10 juta penerima.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada siaran pers tertulis pada Kamis, 1 Juli 2021.