Tidak Terdaftar atau Ditolak sebagai Pendaftar Bansos PKH BPNT Jawa Barat, Berikut Detail Penjelasannya

- 3 Juli 2021, 16:20 WIB
Tidak Terdaftar atau Ditolak sebagai Pendaftar Bansos PKH BPNT Jawa Barat, Berikut Detail Penjelasannya./
Tidak Terdaftar atau Ditolak sebagai Pendaftar Bansos PKH BPNT Jawa Barat, Berikut Detail Penjelasannya./ /Pixabay/EmAji/pixabay

Pekerjaan Tidak Sesuai: Kepala keluarga berasal dari profesi yang disebutkan dianggap tidak layak untuk menerima bantuan sosial provinsi. Profesi tersebut antara lain adalah anggota BPK, anggota DPR RI, anggota DPRD Kabupaten, anggota DPRD Provinsi, anggota Mahkamah Konstitusi, anggota kepolisian RI (POLRI), anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

NIK DTKS: NIK pendaftar telah tercantum pada daftar DTKS.

No KK DTKS: Nomor KK pendaftar telah tercantum pada daftar DTKS.

Nama berbeda dengan Dukcapil: NIK yang diusulkan pendaftar berbeda dengan database kependudukan Kemendagri.

Kombinasi Nama Alamat: Nama dan alamat yang diusulkan pendaftar berbeda dengan database kependudukan Kemendagri.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH, BPNT Jawa Barat Juli 2021, Gunakan NIK KTP pada Website Solidaritas

B. Dianggap Tidak Layak Menerima Bantuan Sosial Provinsi Oleh Penilaian Pemerintah

Dikeluarkan Kab/Kota: Pemerintah Kabupaten/Kota menilai pendaftar yang bersangkutan tidak layak menerima Bansos Provinsi.

Ditolak Sapawarga: Pemerintah Desa atau RW menilai pendaftar yang bersangkutan tidak layak menerima Bansos Provinsi.

Cleansing BPKP: BPKP menganggap penerima yang bersangkutan tidak layak menerima Bansos Provinsi.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Solidaritas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah