MANTRA SUKABUMI – BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 juta siap cair, namun ada 9 golongan yang gagal dapatkan BSU gaji, ini kriterianya.
Ada 9 golongan yang tidak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 juta, adapun salah satunya yaitu mereka yang memiliki gaji di atas Rp5 juta.
Tidak hanya mereka yang memiliki gaji di atas Rp5 juta saja yang tidak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 juta, masih ada golongan lain yang harus diketahui.
Berikut ini beberapa golongan terlarang yang dijamin tidak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 juta yaitu sebagai berikut.
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker pada Sabtu, 3 Juli 2021, golongan terlarang yang tidak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan diantaranya:
- Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi karyawan di Indonesia
- Seorang Karyawan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)