- Lalu Buka link https://kemnaker.go.id, Klik tombol Daftar di bagian pojok kanan atas,
- Apabila belum memiliki akaun karyawan bisa mengklik Daftar Sekarang,
- Selanjutnya masukan data diri Anda dengan lengkap setelah itu lalu klik Daftar Sekarang
- Tunggu beberapa detik, sebab sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS
- Selanjutnya lakukan aktivasi, setelah itu lalu kembali ke halaman awal
- Selanjutnya Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap
- Tunggu hingga muncul status pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan Pada dashboard.
Itulah informasi seputar daftar golongan terlarang yang tidak akan dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta lengkap dengan cara cek daftar penerima di link kemnaker.go.id.***