Cek Penerima BLT BPUM UMKM di Link ini, jika Terdaftar Anda dapat Bantuan Rp1,2 Juta

- 4 Juli 2021, 19:13 WIB
ILUSTRASI: Pakai KTP untuk cek online penerima BPUM via Eform BRI.
ILUSTRASI: Pakai KTP untuk cek online penerima BPUM via Eform BRI. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

• Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK

• Memiliki usaha mikro

• Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI

• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

• Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah