PPKM Darurat Pemerintah Salurkan 7 Bantuan ini untuk Masyarakat, Diantaranya Diskon Listrik

- 5 Juli 2021, 07:43 WIB
PPKM Darurat Pemerintah Salurkan 7 Bantuan ini untuk Masyarakat, Diantaranya Diskon Listrik
PPKM Darurat Pemerintah Salurkan 7 Bantuan ini untuk Masyarakat, Diantaranya Diskon Listrik /Instagram.com/@pln_id/

MANTRA SUKABUMI - Dalam massa PPKM Darurat yang diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2021 - 20 Juli 2021 mendatang.

Pemerintah berencana akan kembali salurkan bantuan kepada masyarakat selama massa PKKM darurat ini diberlakukan.

Hal ini dilakukan oleh pemerintah adalah selama massa PPKM Darurat di Jawa dan Bali, masyarakat terbantu dengan adanya bantuan sosial dari pemerintah.

 Baca Juga: Berikut 7 Bansos yang akan Cair di Masa PPKM Darurat, Diantaranya Kartu Prakerja Gelombang 18

Pada kesesempatan yang sama dalam mendukung PPKM Darurat Jawa dan Bali, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa Bantuan Sosial dari pemerintah akan diperpanjang dua bulan.  

"Bantuan Sosial kita diperpanjang dua bulan." ucap Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, sebagaimana dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal youtube @Kemenke RI, pada Senin, 5 Juli 2021.

Berikut tujuh bantuan sosiala yang akan dicairkan pemerintah selama PPKM Darurat Jawa dan Bali.

1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu per Bulan

Pemerintah menyiapkan Bansos atau bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan, seiring pemberlakuan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x