MANTRA SUKABUMI - Pencairan BST Rp300rb, Siapkan 3 Syarat dibawah dan segera cek daftar penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
BST Rp 300 ribu kembali dicairkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk itu, 3 syarat pencairan dana bansos tunai BST Rp 300 ribu harus segera dipersiapkan oleh calon penerima.
Sebelumnya, calon penerima bisa mengecek terlebih dahulu daftar penerima BST Rp 300 ribu dengan cara login cekbansos.kemensos.go.id.
Bila sudah terdaftar, berikut 3 syarat untuk mencairkan dana bantuan tunai BST Rp 300 ribu tersebut:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).