Siap-Siap, Penerima BLT UMKM BPUM Tahap 3 Cair, Begini Syarat dan Cara Ceknya

- 9 Juli 2021, 06:05 WIB
Siap-Siap, Penerima BLT UMKM BPUM Tahap 3 Cair, Begini Syarat dan Cara Ceknya
Siap-Siap, Penerima BLT UMKM BPUM Tahap 3 Cair, Begini Syarat dan Cara Ceknya /PRMN Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

- Akses laman https://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih 'Cari'

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Adapun cara mencairkan BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 sebagai berikut:

1. Calon penerima BLT UMKM akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia. Umumnya dikirimkan melalui pesan teks atau telepon.

2. Calon penerima kemudian harus mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen seperti berikut ini:

- KTP elektronik

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah