8 Kriteria Karyawan ini Dipastikan Tidak Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Juli 2021

- 9 Juli 2021, 06:25 WIB
 Ilustrasi 8 Kriteria Karyawan ini Dipastikan Tidak Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Juli 2021.
Ilustrasi 8 Kriteria Karyawan ini Dipastikan Tidak Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Juli 2021. /* /[email protected]//

MANTRA SUKABUMI – 8 kriteria karyawan ini dipastikan tidak akan dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair Juli 2021.

8 kriteria karyawan ini dipastikan tidak akan dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebab masuk dalam aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dikabarkan pada Juli 2021 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair namun 8 kriteria karyawan ini akan gagal mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari Kemnaker.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli 2021, Ada 8 Golongan Karyawan dan 6 Jenis Rekening ini Tidak akan Dapat BSU

Sedangkan 8 kriteria karyawan yang tidak akan dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan diantaranya .

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker pada Jumat, 9 Juli 2021, adapun 6 golongan tersebut yaitu sebagai berikut:

1. Karyawan bergaji di atas Rp5 juta

2. Karyawan yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

3. Karyawan yang tidak pernah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan

4. Aparatur Sipil Negara (PNS)

5. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

6. Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)

7. Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

8. Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Baca Juga: 7 Golongan yang akan Dapat BLT PKH 2021 dari Kemensos Sebesar Rp3 Juta, Ada Siswa SMA hingga Ibu Hamil

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan kemungkinan Karyawan mendapatkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Jaminan Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.

Menurut Aswansyah, adanya kemungkinan besar BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair kepada karyawan pada bulan Juni atau Juli 2021.

Dirinya mengatakan jika otoritas tenaga kerja sedang berupaya agar karyawan dapat kembali mendapatkan insentif sesuai haknya.

Namun Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Karyawan dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak akan cair diperuntukan bagi karyawan yang memenuhi delapan (8) kriteria.

8 kriteria tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: 5 Bansos ini Cair di Bulan Juli 2021, Catat Apa Saja dan Cek Berapa Nominalnya

Adapun kriteria karyawan yang berhak mendapatkan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan yaitu:

1. WNI

2. Memiliki KTP elektronik

3. Terdaftar menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki kartu kepesertaan

4. Membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan

5. Pekerja atau karyawan penerima upah atau gaji

6. Memiliki rekening bank aktif

7. Tidak termasuk penerima Kartu Prakerja

8. Bukan karyawan BUMN atau ASN

Bagi karyawan yang telah memenuhi kriteria tersebut selanjutnya akan dihubungi pihak terkait.

Namun jika belum mendapatkan pemberitahuan terkait pencairan dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengecek secara online terlebih dahulu melalui link resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.

Baca Juga: 8 Kriteria Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta yang Dikabarkan Cair Juli, Siapa Saja?

Berikut panduan cara cek online melalui link kemnaker.go.id bagi karyawan yang tidak mendapat pemberitahuan:

- Buka link kemnaker.go.id

- Klik “Daftar”, yang berada di kanan atas

- Jika belum memiliki akun, klik “Daftar Sekarang” kemudian lengkapi data yang diminta.

- Cek kode OTP yang dikirimkan, kemudian lakukan aktivasi akun kemnaker.go.id

- Setelah pekerja selesai membuat akun, dapat langsung login ke link kemnaker.go.id dengan cara:

- Login link kemnaker.go.id

- Isi dan lengkapi data

- Cek status pemberitahuan dashboard

- Dari data tersebut akan terlihat apakah terdaftar menjadi penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Jika sudah terdaftar dan memenuhi kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, maka dana BLT akan cair ke rekening masing-masing karyawan.

Nah itulah, 8 kriteria karyawan yang tidak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU yang direncanakan cair Juli 2021.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah