MANTRA SUKABUMI - Berikut 8 kriteria penerima dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta yang dikabarkan akan cair Juli ini.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan kemungkinan Karyawan mendapatkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Jaminan Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.
Menurut Aswansyah, adanya kemungkinan besar BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta akan kembali cair kepada karyawan pada bulan Juni atau Juli 2021.
Dirinya mengatakan jika otoritas tenaga kerja sedang berupaya agar karyawan dapat kembali mendapatkan insentif sesuai haknya.
Namun Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Karyawan dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta diperuntukan bagi karyawan yang memenuhi delapan (8) kriteria.
8 kriteria tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Adapun kriteria karyawan yang berhak mendapatkan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta yaitu: