Mensos Risma Pastikan Bansos BPNT akan Kembali Dicairkan, Penyalurannya Berbentuk Uang

- 9 Juli 2021, 06:20 WIB
Mensos Risma Pastikan Bansos BPNT Akan Kembali Dicairkan, Penyalurannya Berbentuk Uang.
Mensos Risma Pastikan Bansos BPNT Akan Kembali Dicairkan, Penyalurannya Berbentuk Uang. /*/Kemensos RI//Biro Humas

MANTRA SUKABUMI - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sedang dalam pemutakhiran Kementerian Sosial, karena data ini merupakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial.

Salah satu bantuan yang akan segera dicairkan dimasa PPKM Darurat ini adalah Bansos Ssmbako atau BPNT.

Pada Juli 2021 Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dipastikan cair kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: 7 Golongan yang akan Dapat BLT PKH 2021 dari Kemensos Sebesar Rp3 Juta, Ada Siswa SMA hingga Ibu Hamil

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman pkh.kemensos.go.id, Risma memastikan akan terus memperkuat validitas dan akurasi data kemiskinan sehingga akan semakin meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Upaya ini sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Sosial (PPKM) Darurat selama tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

BPNT/Kartu Sembako merupakan program bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Penyaluran bantuan Kartu Sembako dilakukan secara tunai senilai Rp 200 ribu setiap bulan melalui jaringan Himbara.

Bansos ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan NIK yang telah valid dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Risma mengakui, meskipun namanya 'Bansos Sembako' namun di 2021 bansos ini tidak diberikan berupa paket sembako seperti pada tahun sebelumnya, melainkan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 200 ribu.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Jawa Barat Cair Juli 2021, Cek di bansos.pikobar.jabarprov.go.id

Pengkonversian bantuan yang semula berbentuk paket sembako ini dilatarbelakangi agar masyarakat dapat menerima bansos secara utuh dan tidak terpotong.

Untuk mendapatkan bansos sembako ini Anda perlu lebih dulu memastikan termasuk ke dalam golongan berikut:

WNI

Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Termasuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Jika Anda termasuk ke dalam salah satu golongan tersebut, selanjutnya Anda berkesempatan menerima bansos sembako.

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli, sebagai konsekwensi pemberlakuan PPKM ini, upaya untuk menanggulangi kesenjangan sosial pemerintah menyalurkan berbagai bantuan milai bulan Juli 2021 diantaranya BPNT.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: pkh.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah