BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli, Karyawan Pemilik 6 Jenis Rekening Tak Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

- 9 Juli 2021, 07:50 WIB
 Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. //[email protected]//

 

MANTRA SUKABUMI – BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan cair Juli 2021, akan tetapi ada karyawan yang tak akan dapat bantuan Rp1,2 juta.

Adapun karayan yang tak akan dapat bantuan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disebabkan karena memiliki 6 jenis rekening ini.

Menurut Kemnaker, karyawan penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini harus memiliki rekening yang aktif dan terdaftar.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Oleh karena itu mulai dari sekarang segara cek status rekening yang karyawan miliki, dikhawatirkan tidak bisa mendapatkan bantuan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta .

Aturan rekening yang harus dimiliki oleh karyawan, ini sudah tertuang dalam aturan penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker.

Perlu Anda ketahui bahwa pihak Kemnaker berencana akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU ini pada Juli 2021.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemnaker.go.id pada Jumat, 9 Juli 2021, 6 jenis rekening yang tidak akan mendapatkan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu sebagai berikut:

Sedangkan untuk 6 jenis rekening berikut dipastikan tidak akan mendapatkan dana BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu sebagai berikut:

1. Rekening karyawan pasif

2. Adanya duplikasi rekening

3. Rekening karyawan tidak valid

4 Rekening karyawan sudah dinonaktifkan

5. Nama dan NIK karyawan berbeda dengan yang tertera di rekening

6. Rekening berjenis rekening Giro

Apabila hal tersebut terjadi, maka karyawan bisa langsung menghubungi perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar data langsung dapat diperbaiki.

Tidak hanya pemilik rekening saja yang tidak akan mendapatkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ternyata 8 kriteria karyawan ini juga gagal mendapatkan bantuan Rp1,2 juta, diantaranya:

1. Karyawan bergaji di atas Rp5 juta

2. Karyawan yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

3. Karyawan yang tidak pernah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan

4. Aparatur Sipil Negara (PNS)

5. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

6. Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)

7. Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

8. Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan kemungkinan Karyawan mendapatkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Tahap 3 Rp 1,2 Juta Segera Cair, Berikut Cara Cek Penerima dan Syarat Ketentuannya

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Jaminan Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.

Menurut Aswansyah, adanya kemungkinan besar BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair kepada karyawan pada bulan Juni atau Juli 2021.

Dirinya mengatakan jika otoritas tenaga kerja sedang berupaya agar karyawan dapat kembali mendapatkan insentif sesuai haknya.

Namun Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Karyawan dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak akan cair diperuntukan bagi karyawan yang memenuhi delapan (8) kriteria.

8 kriteria tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun kriteria karyawan yang berhak mendapatkan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan yaitu:

1. WNI

2. Memiliki KTP elektronik

3. Terdaftar menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki kartu kepesertaan

4. Membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan

5. Pekerja atau karyawan penerima upah atau gaji

6. Memiliki rekening bank aktif

7. Tidak termasuk penerima Kartu Prakerja

8. Bukan karyawan BUMN atau ASN

Bagi karyawan yang telah memenuhi kriteria tersebut selanjutnya akan dihubungi pihak terkait.

Namun jika belum mendapatkan pemberitahuan terkait pencairan dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengecek secara online terlebih dahulu melalui link resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.

Baca Juga: 8 Kriteria Karyawan ini Dipastikan Tidak Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Juli 2021

Berikut panduan cara cek online melalui link kemnaker.go.id bagi karyawan yang tidak mendapat pemberitahuan:

- Buka link kemnaker.go.id

- Klik “Daftar”, yang berada di kanan atas

- Jika belum memiliki akun, klik “Daftar Sekarang” kemudian lengkapi data yang diminta.

- Cek kode OTP yang dikirimkan, kemudian lakukan aktivasi akun kemnaker.go.id

- Setelah pekerja selesai membuat akun, dapat langsung login ke link kemnaker.go.id dengan cara:

- Login link kemnaker.go.id

- Isi dan lengkapi data

- Cek status pemberitahuan dashboard

- Dari data tersebut akan terlihat apakah terdaftar menjadi penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Jika sudah terdaftar dan memenuhi kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, maka dana BLT akan cair ke rekening masing-masing karyawan.

Nah itulah, 8 golongan karyawan dan 6 jenis rekening yang tidak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU yang direncanakan cair Juli 2021.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah