Dikutip mantrasukabumi.com dari kemnaker.go.id dibawah ini syarat yang wajib dipenuhi agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Memiliki rekening aktif
Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021:
- Akses link kemnaker.go.id
- Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.
- Isi formulir secara lengkap