Syarat Dapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah, Segera Cek di kemnaker.go.id

- 9 Juli 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi Syarat Dapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah, Segera Cek di kemnaker.go.id.
Ilustrasi Syarat Dapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah, Segera Cek di kemnaker.go.id. /*/Berita DIY/Irsa Ardia //Berita DIY/Irsa Ardia

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemnaker.go.id dibawah ini syarat yang wajib dipenuhi agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Memiliki rekening aktif

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli 2021, Ada 8 Golongan Karyawan dan 6 Jenis Rekening ini Tidak akan Dapat BSU

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021:

- Akses link kemnaker.go.id

- Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.

- Isi formulir secara lengkap

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah