48.965 Orang Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

- 9 Juli 2021, 07:20 WIB
 Ilustrasi Sebanyak 48.965 orang berkesempatan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, berikut syarat penerima dan mengeceknya.
Ilustrasi Sebanyak 48.965 orang berkesempatan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, berikut syarat penerima dan mengeceknya. //[email protected]//

MANTRA SUKABUMI - Imbas dari pandemi Covid-19, pemerintah memberikan banyak subsidi bagi mereka yang terdampak, salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan subsidi yang disalurkan oleh Kemnaker untuk para pekerja yang memenuhi syarat.

Sebanyak 48.965 orang berpotensi untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun ini, cek apakah anda menjadi salah satunya.

Baca Juga: Segera Siapkan Syaratnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Lagi, Begini Cara Ceknya

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 diperuntukan bagi pekerja atau karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya, anda bisa melakukan pengecekan secara online dengan klik laman resmi kemnaker.go.id.

Namun, Anda persyaratan yang harus dipenuhi agar anda bisa mencairkan bantuan sebesar Rp1,2 juta ke rekening Anda, yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x