Namun, untuk mengetahui cara cek penerima BLT BPJS 2021 baca sampai artikel ini.
Dikutip mantrasukabumi.com dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat, 9 Juli 2021.
Adapun berikut ini persyaratan dan cara daftar peserta BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran
3. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
4. Memiliki rekening aktif
Adapun cara cek dan daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan artikel ini, simak baik-baik.
Baca Juga: Info Terbaru, BLT UMKM Tahap 3 Bisa Dicairkan Bulan ini, Berikut Informasi Lengkap dan Cara Daftar
1. Akses link kemnaker.go.id