Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan Cair Lagi? ini Kata Direktur KKHI Kemnaker Aswansyah

- 9 Juli 2021, 17:28 WIB
Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan Cair Lagi? Ini Kata Direktur KKHI Kemnaker Aswansyah./
Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan Cair Lagi? Ini Kata Direktur KKHI Kemnaker Aswansyah./ /ANTARA



MANTRA SUKABUMI - Kabar cair Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sangat ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia.

Hal ini terjadi karena susahnya uang akibat pandemi virus Covid-19 yang membuat pemerintah ikut turun tangan dengan mengadakan program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Untuk itu, tidak heran apabila banyak karyawan yang mencari tahu informasi mengenai waktu cair program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker Aswansyah menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya mengusulkan bantuan BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan ini, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat 8 Juli 2021.

"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini, tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," kata Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021.

"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," ujarnya.

Maka dari itu, pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta masih memiliki kesempatan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Kendati demikian, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang rencananya cair 2021 ini merupakan lanjutan dari tahun lalu. Di mana, ada beberapa pekerja yang belum menerima subsidi.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah pernah menyebut BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan melalui rekening pekerja secara terbatas mengingat pihaknya sudah melakukan tutup buku anggaran.

Ida memastikan tidak akan mengadakan program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Itu berarti penerima bantuan subsidi gaji 2021 adalah pekerja yang sudah terdaftar pada program di tahun 2020 tetapi baru menerima bantuan di gelombang satu dan belun mendapatkan bantuan gelombang 2. Sebagai gantinya penyaluran bantuan dialihkan melalui program Kartu Prakerja.

Sejak 2020, BLT subsidi gaji sudah memeberikan bantuan kepada 12.293134 pekerja untuk penyaluran tahap pertama dan 12.244.169 orang untuk penyaluran tahap kedua.

Itu berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT subsidi gaji 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Info Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bantuan Rp1,2 Juta, Cair Bulan Juli?

Syarat utama untuk mencairkan bantuan sebesar Rp1,2 juta ke rekening Anda:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Perdaftar harus peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran

3. Harus memiliki gaji di bawah Rp5 juta

4. Harus memiliki rekening aktif

Adapun, untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT Subsidi Gaji 2021, simak langkah-langkahnya berikut ini:

1. Buka link kemnaker.go.id  atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Setelah itu, klik Masuk yang ada di pojok kanan atas website

3. Setelah itu Anda akan dihadapkan pada pengisian formulir, isi formulir tersebut secara lengkap

4. Kemudian, setelah Anda menyelesaikan pengisian formulir secara lengkap, maka Anda akan mucul secara otomatis notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

5. Namun apabila Anda belum mendaftar, maka Anda dapat mengikuti petunjuk langkah-langkah pendaftaran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BLT Subsidi Gaji 2021 sebagai berikut:

- Klik link resmi Kemnaker kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Klik tombol Daftar di pojok kanan atas website tersebut

- Setelah itu, klik Daftar Sekarang pada bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

- Isi data diri mulai dari: NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password

- Jika semuanya sudah dirasa benar klik Daftar Sekarang

- Kemudian, setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar

- Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website

Setelah Anda menyelesaikan semua tahapan di atas, maka secara otomatis akan muncul pemberitahuan status penerimaan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 pada dashboard.

Namun apabila terjadi masalah, maka Anda bisa langsung melaporkan keluhan Anda pada pihak kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, atau lapor melalui online dengan klik link  bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Dea Pitriyani

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah