BLT UMKM 2021: Berikut Informasi Lengkap Pencairan Banpres BPUM Rp1,2 Juta dan Cara Cek Online di Link ini

- 10 Juli 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi BLT BPUM.
Ilustrasi BLT BPUM. /Pixabay/Ronny Sefria



MANTRA SUKABUMI – BLT UMKM 2021 kapan Cair, simak informasi lengkapnya pencairan Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Pelaku usaha mikro yang masih bertanya-tanya kapan BLT UMKM 2021 akan dicairkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop).

Bagi Anda pelaku usaha bisa simak artikel ini sampai akhir untuk mengetahui kapan BLT UMKM 2021 cair agara pelaku usaha bisa menerima Banpres BPUM Rp1,2 juta , serta cara cek penerima.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Informasi pertama mengenai pencairan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM Rp1,2 juta yaitu sebagai berikut:

Dijelaskan oleh Kemenkop UKM dalam akun Instagram resminya yakni @kemenkopukm bahwa pencairan ini masih dalam persiapan, berikut rinciannya dari tiap tahap.

Pencairan BLT UMKM  Tahap 1 dilakukan dari Tahun 2020 sampai sebelum lebaran tahun 2021, untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran Rp11,76 Triliun.

Pencairan BLT UMKM Tahap 2 atau Banpres BPUM masih dalam proses persiapan dan verifikasi data pendaftaran, sedangkan untuk pendaftarannya sudah ditutup sampai akhir Juni 2021.

Sedangkan untuk BLT UMKM Tahap 3 itu tidak ada bahkan belum ada pencairannya, menurut keterangan di Instagramnya yaitu sebagai berikut:

"Perlu diingat bersama, hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan," dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopukm pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Selanjutnya dalam postingan tersebut mewaspadai terkait informasi yang berkaitan dengan Banpres BPUM harus keluar dari Kemenkop UKM. Jadi untuk BLT UMKM Tahap 3 itu belum ada.

Sedangkan untuk pelaku usaha mikro untuk melakukan Cek Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM cukup menggunakan HP saja tidak perlu susah-susah.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Untuk Karyawan yang Belum Dapat BSU Subsidi Gaji Termin 2, Cek di Link Berikut

Perlu anda ketahui bahwa ada tiga juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM untuk mendapatkan modal usaha Rp1,2 juta.

Menurut keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa untuk pencairan Bansos UMKM selama masa pandemi Covid-19 akan cair secara bertahap, dimulai dari Juli hingga September 2021.

Sebagaimanan dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopukm pada Sabtu, 10 Juli 2021, berikut cara cek penerima Banpres BPUM  atau BLT UMKM 2021, yaitu sebagai berikut:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

- Isi kolom kode verifikasi dengan memasukan kode captcha yang ada disampingnya.

- Jika Anda termasuk dalam penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

- Sedangkan, jika NIK Anda tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM atau BLT UMM.

Cek di banpresbpum.id BNI

- Buka google atau web browser lainnya melalui HP atau komputer,

- Login ke laman banpresbpum.id milik BNI.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP,

- Klik CARI,

- Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK KTP.

Server akan memproses NIK Anda dan mencocokannya dengan daftar penerima BPUM pada database.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Bulan Juli 2021

Apabila pelaku usaha terdaftar di salah satu link bank penyalur maka anda bisa langsung melakukan pencairan dengan mendatangi salah satu bank penyalur.

Sedangkan untuk syarat penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta yaitu sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

- Bukan anggota TNI/Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Nah itulah informasi lengkap BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM dengan cara cek online di link yang disediakan penyalur.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x