BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta akan Segera Cair, ini Kriteria yang Dipastikan Dapat Banpres BPUM

- 10 Juli 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi BLT UMKM PNM Mekaar BNI Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM PNM Mekaar BNI Rp1,2 juta. /Pixabay/EmAji.



MANTRA SUKABUMI – BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta akan segera cair untuk pelaku usaha yang memenuhi kriteria dipastikan dapat Banpres BPUM.

Kriteria ini sudah menjadi aturan baku bagi penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Maka dari itu pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta, segera cek dan lengkap kriteria berikut ini.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Setelah memenuhinya anda bisa melakukan cek BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau Banpres BPUM dapat dilakukan dengan meng akses link eformbri.co.id atau banpresbpum.id.

Sebelum Anda melakukan cek penerima di link eformbri.co.id atau banpresbpum.id, sebaiknya simak terlebih dahulu beberapa kriteria yang akan mendapatkan bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM.

Sebab tidak semua pelaku usaha mendapatkan bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM, karena terdapat beberapa kriteria yang resmi dan akan menerima bantuan modal usaha Rp1,2 juta.

Menurut keterangan resmi dalam instagram resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyampaikan bahwa pencairan Semester 1 sudah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha sebelum lebaran kemarin.

Anggaran yang dikeluarkan oleh Kemenkop UKM untuk pencairan sebesar Rp 11,76 Triliun, yang meliputi pencairan tahap 1 di tahun 2020.

BLT UMKM atau Bapres BPUM ini merupakan bantuan yang dikeluarkan Pemerintah melalui Kemenkop UKM  untuk modal usaha agar bisa bertahan di tengah Pandemi Covid-19.

Nomina Rp1,2 juta yang diterima pelaku usaha ini lebih kecil daripada BLT UMKM atau Banpres BPUM semester 1 tahun 2020 sebesar Rp 2,4 juta.

Adapun pelaku usaha yang akan mendapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta, mereka yang sudah terdaftara di eformbri.co.id untuk BRI atau banpresbpum.id untuk BNI.

Sedangkan untuk cara cek anggaran mengetahui menerima atau tidaknya BLT UMKM atau Banpres BPUM cukup dengan menyiapkan NIK KTP saja.

Pelaku usaha tidak semuanya mendapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM, simak 11 kriteria penerima bantuan modal usaha Rp1,2 juta ini.

Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT PKH 2021 untuk Ibu Hamil dari Kemensos Sebesar Rp3 Juta, Simak Tahapannya

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari situs resmi Kemenkop UKM pada Sabtu, 10 Juli 2021, berikut 1o kriteria penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP),

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan Anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN),

5. Bukan Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

6. Bukan Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri),

7. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),

8. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;

9. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha;

10. Terdaftar pada daftar penerima BPUM dibuktikan dengan NIK KTP yang tercantum pada link BRi atau BNI.

Sedangkan untuk cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta bisa dilakukan di link yang telah disediakan oleh penyalur yaitu BRI dan BNI, dengan mengikuti cara sebagai berikut:

Cek melalui eform.bri.co.id BRI

- Buka google atau web browser lainnya melalui HP atau komputer,

- Login ke laman eform.bri.co.id milik BRI,

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP,

- Masukkan 6 digit kode verifikasi yang tertera,

- Klik Proses Inquiry,

- Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK KTP.

Cek di banpresbpum.id BNI

- Buka google atau web browser lainnya melalui HP atau komputer,

- Login ke laman banpresbpum.id milik BNI.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP,

- Klik CARI,

- Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK KTP.

Baca Juga: Buruan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Berikut Syarat dan Cara Cek BSU Subsidi Gaji

Server akan memproses NIK Anda dan mencocokannya dengan daftar penerima BPUM pada database.

Apabila pelaku usaha terdaftar di salah satu link bank penyalur maka anda bisa langsung melakukan pencairan dengan mendatangi salah satu bank penyalur.

Bagi pelaku usaha yang belum memiliki rekening bank penyalur tidak usah khawatir sebab akan langsung dibuatkan, dan penarikan pun bisa dilakukan di teller bank langsung atau melalui ATM, tanpa ada pemotongan sepeserpun.

Nah itulah 10 kriteria penerima bantuan modal usaha Rp1,2 juta dan cara cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di link eformbri.co.id atau banpresbpum.id.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah