Buruan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Berikut Syarat dan Cara Cek BSU Subsidi Gaji

- 10 Juli 2021, 11:30 WIB
Buruan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Berikut Syarat dan Cara Cek BSU Subsidi Gaji./*
Buruan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Berikut Syarat dan Cara Cek BSU Subsidi Gaji./* //* Mantra Sukabumi/unplash/ Mufid Majnun

MANTRA SUKABUMI – Informasi mengenai pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, memang masih menjadi pertanyaan di benak para karyawan, kapan cair BSU Subsidi Gaji.

Apalagi bagi karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 serta memiliki gaji di bawah Rp5 juta, mereka sangat mengharapkan sekali bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta  atau BSU Subsidi Gaji akan direncanakan cair kembali oleh Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).



Bagi para karyawan yang masih bertanya-tanya mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta atau BSU Subsidi Gaji, bisa menyimak artikel untuk mengetahui informasi terupdate.

Kabar bahagia bagi Karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji di termin 2 kini Anda bisa mendapatkannya.

Pasalnya Kemnaker tengah mengajukan dana sisa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Apabila pengajuan ini disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, maka pihak Kemnaker akan langsung mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji.

Oleh karena itu bagi Anda karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta bisa melakukan cek secara online melalui link resmi yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yaitu  kemnaker.go.id.

Akan tetapi bantuan ini akan cair kepada Karyawan apabila memenuhi syarat berikut, dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker, pada Sabtu, 10 Juli 2021:

- Memiliki rekening aktif

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Adapun langkah-langkah untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta atau BSU Subsidi Gaji, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Info BLT BPJS Terbaru Hari ini, Kapan Cair, Tanggal Berapa? Segera Cek Melalui Laman Resmi Kemnaker.go.id

- Akses link kemnaker.go.id

- Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.

- Isi formulir secara lengkap

- Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Apabila Anda selaku Karyawan belum mendaftar, ikuti saja petunjuk dan langkah-langkah untuk pendaftaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta atau BSU Subsidi gaji 2021, yaitu sebagai berikut:

- Masuk link resmi Kemnaker yaitu kemnaker.go.id

- Selanjutnya Klik tombol "Daftar" yang terdapat di pojok kanan atas website

- Selanjutnya Klik "Daftar Sekarang" yang terdapat di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

- Selanjutnya mengisi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password,

- Kemudian Klik "Daftar Sekarang"

- Setelah selesai, maka sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor hp yang terdaftar.

- Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website.

Akan tetapi, apabila karyawan sudah memenuhi syarat untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta  atau BSU Subsidi Gaji 2021, tetapi Anda tidak mendapatkannya.

Karyawan bisa langsung melakukan laporan  kepada manajemen perusahaan, atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, atau membuat laporan melalui link bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah