Cara Cek Pencairan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Klik kemnaker.go.id untuk Megeceknya

- 10 Juli 2021, 09:13 WIB
Cara Cek Pencairan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Klik kemnaker.go.id untuk Megeceknya
Cara Cek Pencairan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Klik kemnaker.go.id untuk Megeceknya /Pixabay/EmAji/

MANTRA SUKABUMI - Cara cek pencarian BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, dipastikan akan disalurkan tahun ini.

Bantuan pemerintah BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan segera disalurkan tahun ini bagi karyawan yang belum mendapatkannya.

Akan tetapi, untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Pejabat PPKM Darurat yang Ribut Dengan Praka Izroi Dipindahkan ke Papua, Ini Faktanya

Alangkah baiknya untuk mengeceknya terlebih dahulu.

Anda bisa mengecek daftar nama Anda via website kemnaker.go.id yang telah disediakan oleh pemerintah.

Mengenai pencairan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, pihak Kemnaker belum memberikan  informasi resmi kapan pencairannya.

Sebab pihak Kemnaker masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani mengenai BSU Subsidi  Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Perlu Anda ketahui bahwa BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan cair kepada karyawan yang memenuhi syarat sebagai berikut:

- Karyawan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan memiliki  KTP.

- Karyawan memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

- Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

- Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

- Karyawan memiliki rekening aktif atas nama pribadi.

Adapun golongan yang dipastikan tidak akan dapat BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Besaran Gaji Pokok Paspampres Presiden Jokowi hingga Dapat 11 Tunjangan dengan Jumlah Menggiurkan

-  Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Sebagai Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)

- Sebagai Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Karyawan sebagai penerima Kartu Prakerja

- Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

- Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Sedangkan untuk cek online penerima BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTK Mobile.

Dikutip mantrasukabumi.com dari lamana resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Sabtu, 10 Juli 2021, Berikut cara cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan melalui aplikasi HP bernama BPJSTK Mobile:

- Unduh Aplikasi BPJSTK Mobile di AppStore atau PlayStore yang ada di HP

- Daftar terlebih dahulu menggunakan email dan password

- Login jika sudah memiliki akun

- Setelah masuk, pilih Kartu Digital

- Setelah itu akan muncul status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Baca Juga: Viral Video Nia Ramadhani tidak Bisa Buka Buah Salak, Netizen: Buka Bungkus Narkoba Bisa Dia

Halaman:

Editor: Ina Herlina

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah