Cara Cek Nama Penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut Cara Daftarnya

- 10 Juli 2021, 07:55 WIB
Cara Cek Nama Penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut Cara Daftarnya./*
Cara Cek Nama Penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut Cara Daftarnya./* /Antara Foto/Erafzon Saptiyulda AS/



MANTRA SUKABUMI - Simak cara cek nama penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dalam artikel ini.

Selain itu, ketahui cara daftar dan cek nama penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 disini.

Perlu anda ketahui, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dikabarkan yang akan cair pada Juli ini.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Ada beberapa syarat untuk mendapatkan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang harus Dipatuhi para karyawan yang gajinya dibawah Rp5 juta.

Dikutip mantrasukabumi.com dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Sabtu, 9 Juli 2021, simak cara cek nama penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang cair Juli ini:

Cara Daftar BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1. Akses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Pilih menu registrasi;

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Cara Cek BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1. Akses link kemnaker.go.id

2. Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.

3. Isi formulir secara lengkap

4. Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan

5. Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN;

6. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang Anda daftarkan.

Adapun Syarat-Syarat untuk Dapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1, 2 Juta yaitu:

Baca Juga: BST Kemensos Mei-Juni dirapel Juli Rp600.000, Cek Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

3. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

4. Memiliki rekening aktif

Adapun untuk jadwal pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, simak penjelasan Direktur Kemenaker

Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker Aswansyah menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya mengusulkan bantuan BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan ini.

"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini, tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," kata Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021.

Direktur kemenaker juga menyebutkan bahwa apabila sudah ada persetujuan dari Kemenkes, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," ujarnya.

Maka dari itu, pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta masih memiliki kesempatan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Informasi Lengkap BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, ini Syarat dan Cara Cek Online

Kendati demikian, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang rencananya cair 2021 ini merupakan lanjutan dari tahun lalu. Di mana, ada beberapa pekerja yang belum menerima subsidi.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah pernah menyebut BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan melalui rekening pekerja secara terbatas mengingat pihaknya sudah melakukan tutup buku anggaran.

Ida memastikan tidak akan mengadakan program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Itu berarti penerima bantuan subsidi gaji 2021 adalah pekerja yang sudah terdaftar pada program di tahun 2020 tetapi baru menerima bantuan di gelombang satu dan belum mendapatkan bantuan gelombang 2. Sebagai gantinya penyaluran bantuan dialihkan melalui program Kartu Prakerja.

Sejak 2020, BLT subsidi gaji sudah memberikan bantuan kepada 12.293134 pekerja untuk penyaluran tahap pertama dan 12.244.169 orang untuk penyaluran tahap kedua.

Itu berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT subsidi gaji 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.***

Editor: Indira Murti

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah