MANTRA SUKABUMI - BLT atau Bantuan langsung tunai untuk pelaku UMKM dapat dicek secara online.
BLT UMKM kembali akan diberikan dengan jumlah Rp1,2 juta rupiah.
BLT UMKM tersebut diberikan dalam rangka menekan keterpurukan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Covid-19 yang masih merajalela, membuat pemerintah terapkan PPKM Darurat sehingga pelaku UMKM tak bisa keluar rumah dan hanya bisa cek Bansos BLT UMKM via online.
Dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemenkopukm pada Jumat, 9 Juli 2021, berikut cara cek penerima BLT BPUM UMKM melalui website resmi BRI.
• Buka laman eform.bri.co.id
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP