Kabar Gembira Kementerian Agama Buka Pendaftaran PPPK bagi Honorer, Berikut Formasi yang Dibutuhkan

- 11 Juli 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi PPPK Guru 2021.
Ilustrasi PPPK Guru 2021. /sscasn.bkn.go.id

 

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi anda yang tidak bisa daftar CPNS, Kementerian Agama juga memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditahun 2021 ini.

Kementerian Agama pada tahun ini membuka sebanyak 9.459 guru dan dosen dalam program PPPK

Sebanyak 9.459 formasi ini akan ditempatkan di 34 satuan kerja di seluruh Indonesia, dibawah Kementerian Agama.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

PPPK ini dikhususkan bagi tenaga guru dan dosen Tenaga honorer Eks Kategori 2 yang terdaftar pada basis data peserta yang telah dilakukan seleksi administrasi dan memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-P3K BKN tahun 2019.

Berikut rincian formasi PPPK 2021 yang dibuka Kementerian Agama Republik Indonesia:

Guru Agama Islam 784

Guru Al-Quran Hadits 611

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x