MANTRA SUKABUMI - Berikut kami akan sajikan syarat dan ketentuan penerima BLT Dana Desa yang akan segera cair.
Penerima BLT Dana Desa yang Akan Segera Cair tersebut sebagai respon diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali yang dilakukan hingga 20 Juli 2021.
Perlu anda ketahui ada beberapa syarat dan ketentuan penerima BLT Dana Desa yang akan diberikan kepada masyarakat adalah sebesar Rp.300ribu per masyarakat yang terdaftar.
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT Dana Desa harus memenuhi beragam persyaratan. Persyaratan-persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Keluarga miskin atau tidak mampu
2. Harus berdomisili di desa terkait
3. Tidak termasuk sebagai penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.