Adapun, data penerima subsidi gaji diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2020.
Lantas, bagaimana cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak ?
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan Dicairkan bagi 48965 Orang, Berikut Syarat dan Cara Ceknya
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metode. Di antaranya adalah:
1. Via aplikasi BPJSTK Mobile
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".